***Janji Ubah Uang Rp150 Juta Jadi Rp19 Miliar
PALABUHANRATU–Penipuan dengan dengan
modus ritual penggandaan harta kembali terjadi di Sukabumi. Sebelumnya,
JAT (49) warga Kampung Paledang, Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan,
Kabupaten Sukabumi menipu empat warga bisa menggandakan uang. Kali ini,
Asep Saepuloh alias Anung alias Entis (52) menipu Pak Haji Edi
Supriadi (48) dan Hj Nunung Sumiati (42) wargaKampung Jayanti, RT 04/RW
10, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu. Tak tanggung-tanggung, Entis
mengaku bisa menyulap uang ratusan juta menjadi miliaran rupiah. Tapi,
janji itu hanya bualan belaka, bukannya bertambah uang Rp150 juta milik
Pak Haji Edi malah lenyap.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP
Muhammad Firman menangkap Entis yang kerap disebut Haji Dolar itu pada
10 Maret 2012, lalu. Itu setelah sebelumnya, Haji Edi Supriadi
melaporkan kepada Polsek Palabuhanratu.
Berdasarkan pengakuan korban, tertipu pada 9 Maret 2012 mengaku jadi korban penipuan Entis di rumahnya. Kala itu, Entis berpura-pura bisa mendatangka uang dolar secara gaib melalui ritualnya.
Berdasarkan pengakuan korban, tertipu pada 9 Maret 2012 mengaku jadi korban penipuan Entis di rumahnya. Kala itu, Entis berpura-pura bisa mendatangka uang dolar secara gaib melalui ritualnya.
Kemudian, korban memberikan sejumlah
uang kepada tersangka secara bertahap hingga mencapai Rp 150 juta. Uang
itu alasannya untuk membeli sesaji untuk ritual untuk mendatangkan
secara gaib itu. Setelah melakukan ritual, Entis
memberikan dua helai uang dolar Amerika palsu, masing-masing bernilai 1
juta dolar dan 86 lembar euro. Selain itu, Entis berjanji bisa
mencairkan uang dolar itu ke Bank Singapura menjadi Rp 19 miliar. Uang
itu bisa ditarik sekaligus dua buah emas batangan seberat 1,5 Kg.
Sebelum menarik uang, korban mendapatkan
dua batang emas tersebut. Penasaran, korban mengecek kadar emas
tersebut. Ternyata emas batangan itu adalah palsu. Dia pun lantas
melapor ke polisi dengan membawa barang bukti satu batang kuningan sari
bertuliskan union bank switzerland LM 999,9 % 1 Kg UB.2956 Swiss. Satu
batang kuningan sari bertuliskan logam mulia LM 0,5 Kg 999,0 % murni 24 K
London, dua juta dolar Amerika Serikat, 86 lembar uang Cina senilai
100 Hell Bank Note Yl-9006, dua lembar slip penyetoran Bank BRI dan BCA
senilai Rp 3,7 juta.
Polisi pun sigap menangkap Entis. Hingga
kemarin masih meringkuk di tahanan Mapolres Sukabumi. Entis diancam
pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan hukuman lima tahun penjara.
Lalu apa tanggapan Entis? Dia membantah bila uang yang diterimanya itu mencapai Rp 150 juta. “Saya meminta uang bertahap ada Rp5 juta, Rp 3 juta, tapi totalnya tak sampai Rp150 juta,” kata Entis yang mengaku memiliki dua istri ini.(ryl)
Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=10713Lalu apa tanggapan Entis? Dia membantah bila uang yang diterimanya itu mencapai Rp 150 juta. “Saya meminta uang bertahap ada Rp5 juta, Rp 3 juta, tapi totalnya tak sampai Rp150 juta,” kata Entis yang mengaku memiliki dua istri ini.(ryl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda salam sahabat!!! Rudi thea